Syarat pemindahan mahasiswa di wilayah Jabar dan Banten
Berikut syarat pemindahan mahasiswa aktif untuk LLDIKTI Wilayah IV Provinsi Jawa Barat dan Banten. Syarat di bawah ini mungkin berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya:
- Formulir pendaftaran mahasiswa baru
- Kartu Rencana Studi
- Kartu Hasil Studi
- Daftar hadir mahasiswa/dosen
- Kartu Tanda Mahasiswa
- Bukti bayar SPP
Syarat untuk mahasiswa yang sudah lulus:
- Formulir pendaftaran mahasiswa baru
- Kartu Rencana Studi
- Kartu Hasil Studi
- Daftar hadir mahasiswa/dosen
- Kartu Tanda Mahasiswa
- Bukti bayar SPP
- SK Yudisium
- Ijazah
- Transkrip Nilai
Selebihnya, kamu bisa menghubungi pihak pemindahan mahasiswa dari perguruan tinggi terkait atau menghubungi LLDKITI di wilayah kamu kamu berada.