Bisnis.com, SOLO - Korea Utara menjatuhi hukuman penjara seumur hidup terhadap anak berusia 2 tahun.
Hukuman ini diberikan kepada sang bocah karena pejabat setempat menemukan ia dan keluarganya membawa sebuah alkitab.
Korea Utara memang dikenal tegas untuk menghukum warganya yang memiliki aliran agama Kristen.
Pada 2011 lalu, seorang perempuan dan cucunya dieksekusi mati karena terbukti membawa salinan alkitab.
Melansir dari Radio Free Asia, putusan keji yang dilakukan oleh Kim Jong Un ini sudah berlangsung lama.
Bahkan setidaknya 70 ribu orang nasrani dipenjara dan sebagian lainnya dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga
Diperkirakan pemeluk agama Kristen di Korea Utara mencapai 400 ribu orang, di mana mereka mempraktekkan kepercayaannya secara sembunyi-sembunyi.
Organisasi non-pemerintah mengatakan bahwa pejabat Korut terus mendoktrin anak-anak mengenai bahayanya umat Kristen.
Agama tersebut dicitrakan buruk karena pengikutnya dicap sebagai pemerkosa, pembunuh, pembohong, hingga persekusi.
"Anak-anak didorong untuk memberitahu gurunya apabila menemukan adanya tanda keagamaan pada orang tuanya di rumah,” ujar sebuah LSM.