Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peretas Korea Utara Curi Aset Kripto Rp10 Triliun dari Jepang

Kelompok peretas yang berafiliasi dengan Korea Utara telah mencuri aset mata uang kripto senilai US$721 juta atau sekitar Rp10 triliun dari Jepang.
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok peretas yang berafiliasi dengan Korea Utara (Korut) telah mencuri aset mata uang kripto senilai US$721 juta atau sekitar Rp10 triliun dari Jepang sejak 2017.

Harian bisnis Nikkei melaporkan pada hari Senin (15/5/2023), mengutip sebuah studi oleh penyedia analisis blockchain Inggris Elliptic.

Jumlah yang dicuri itu sama dengan 30 persen dari total kerugian tersebut secara global, Nikkei melaporkan.

Laporan tersebut muncul setelah menteri keuangan Kelompok G7 dan gubernur bank sentral mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (13/5/2023) bahwa mereka mendukung langkah-langkah untuk melawan ancaman yang meningkat dari aktivitas terlarang oleh aktor negara, seperti pencurian aset kripto.

Menurut Elliptic, yang melakukan analisis atas nama surat kabar Jepang, Korea Utara telah mencuri total US$2,3 miliar mata uang kripto dari bisnis antara tahun 2017 dan 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper