Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membantah menyembunyikan rekening bank miliknya dari kewajiban pelaporan LHKPN.
Hal itu disampaikannya secara singkat ketika keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023), usai mengklarifikasi laporan harta kekayannya.
"Enggak [ada rekening yang disembunyikan]. Sudah saya laporkan semua," ucap Reihana ketika dikerubungi wartawan, Senin (22/5/2023).
Reihana tercatat memberikan klarifikasi atas LHKPN-nya kepada KPK selama kuran lebih tiga jam. Dia sebelumnya dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi lagi kepada tim Direktorat LHKPN untuk kedua kalinya pada pukul 09.00 WIB kemarin.
Pemanggilan klarifikasi Reihana kemarin merupakan yang kedua kalinya setelah dua pekan lalu, Senin (8/5/2023). Pada pemanggilan pertama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pejabat pemerintah provinsi itu perlu dipanggil lagi untuk memastikan kebenaran LHKPN yang disampaikannya sebagai wajib lapor.
Seperti diketahui, laporan harta kekayaan Reihana tercatat tak berubah selama lima tahun lamanya. Saat klarifikasi pada dua pekan lalu, Reihana juga disebut tidak meyakini angka jumlah harta yang dilaporkan lantaran pengisian LHKPN-nya secara periodik dilakukan oleh staf.
Baca Juga
Selain mengenai LHKPN-nya yang tidak berubah, lembaga antirasuah akan mendalami soal rekening bank yang sebelumnya tidak dilaporkan dalam LHKPN Reihana.
"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Baru kemarin kita dapat rekening bank-nya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, beberapa waktu lalu.
Mengutip data dari LHKPN Reihana, dia melaporkan harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar per 31 Desember 2022. Harta kekayaannya paling banyak berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp1,95 miliar di Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Kemudian, Reihana tercatat memiliki tiga kendaraan roda empat senilai total Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp6 juta, serta kas dan setara kas Rp300 juta.
Reihana bukan satu-satunya pejabat pemprov yang kemarin dipanggil KPK untuk kedua kalinya terkait dengan LHKPN. KPK turut memanggil Sekretaris Daerah Riau SF Hariyanto serta Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhi Karyono ke KPK.
Berdasarkan catatan Bisnis, kedua Sekda tersebut juga setidaknya sudah pernah sekali menghadiri klarifikasi LHKPN ke KPK.