Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana untuk Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan

KPK kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana duduk usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana duduk usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya, Senin (22/5/2023). 

Reihana telah hadir di KPK pagi ini untuk menjalani klarifikasi yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, pejabat pemerintah provinsi yang viral lantaran memamerkan gaya hidup mewah itu telah memberikan klarifikasi atas LHKPN yang disampaikannya, Senin (8/5/2023). 

"Benar. Hari ini, Senin [22/5] Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung," ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Senin (22/5/2023). 

Pemanggilan kembali Reihana ditujukan untuk memastikan kebenaran LHKPN yang disampaikannya sebagai wajib lapor. Seperti diketahui, laporan harta kekayaan Reihana tercatat tak berubah selama lima tahun lamanya.

Saat klarifikasi pada dua pekan lalu, Reihana juga disebut tidak meyakini angka jumlah harta yang dilaporkan lantaran pengisian LHKPN-nya secara periodik dilakukan oleh staf. 

Selain mengenai LHKPN-nya yang tidak berubah, lembaga antirasuah akan mendalami soal rekening bank yang sebelumnya tidak dilaporkan dalam LHKPN Reihana.  

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Baru kemarin kita dapat rekening bank-nya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, beberapa waktu lalu.

Mengutip data dari LHKPN Reihana, dia melaporkan harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar per 31 Desember 2022. Harta kekayaannya paling banyak berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp1,95 miliar di Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.   

Kemudian, Reihana tercatat memiliki tiga kendaraan roda empat senilai total Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp6 juta, serta kas dan setara kas Rp300 juta. 

Adapun Reihana bukan satu-satunya pejabat pemprov yang hari ini dipanggil KPK untuk mengklarifikasi LHKPN. KPK turut memanggil Sekretaris Daerah Riau SF Hariyanto serta Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhi Karyono ke KPK. 

Berdasarkan catatan Bisnis, kedua Sekda tersebut juga setidaknya sudah pernah sekali menghadiri klarifikasi LHKPN ke KPK. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper