Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya, Senin (22/5/2023).
Reihana telah hadir di KPK pagi ini untuk menjalani klarifikasi yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, pejabat pemerintah provinsi yang viral lantaran memamerkan gaya hidup mewah itu telah memberikan klarifikasi atas LHKPN yang disampaikannya, Senin (8/5/2023).
"Benar. Hari ini, Senin [22/5] Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung," ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Senin (22/5/2023).
Pemanggilan kembali Reihana ditujukan untuk memastikan kebenaran LHKPN yang disampaikannya sebagai wajib lapor. Seperti diketahui, laporan harta kekayaan Reihana tercatat tak berubah selama lima tahun lamanya.
Saat klarifikasi pada dua pekan lalu, Reihana juga disebut tidak meyakini angka jumlah harta yang dilaporkan lantaran pengisian LHKPN-nya secara periodik dilakukan oleh staf.
Selain mengenai LHKPN-nya yang tidak berubah, lembaga antirasuah akan mendalami soal rekening bank yang sebelumnya tidak dilaporkan dalam LHKPN Reihana.
Baca Juga
"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Baru kemarin kita dapat rekening bank-nya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, beberapa waktu lalu.
Mengutip data dari LHKPN Reihana, dia melaporkan harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar per 31 Desember 2022. Harta kekayaannya paling banyak berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp1,95 miliar di Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Kemudian, Reihana tercatat memiliki tiga kendaraan roda empat senilai total Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp6 juta, serta kas dan setara kas Rp300 juta.
Adapun Reihana bukan satu-satunya pejabat pemprov yang hari ini dipanggil KPK untuk mengklarifikasi LHKPN. KPK turut memanggil Sekretaris Daerah Riau SF Hariyanto serta Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhi Karyono ke KPK.
Berdasarkan catatan Bisnis, kedua Sekda tersebut juga setidaknya sudah pernah sekali menghadiri klarifikasi LHKPN ke KPK.