Bisnis.com, SOLO - Kasus penganiayaan yang menyeret Aditya Hasibuan menyebabkan sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan dikuliti kegiataannya.
Terbaru, anggota kepolisian Polda Sumut itu diduga memiliki gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang dipakai untuk mengoplos solar bersubsidi.
Hal ini terungkap setelah Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, melakukan penggeledahan di gudang milik AKBP Achiruddin pada Kamis (27/4/2023) siang.
“Ya, dari Krimsus, informasi yang berkembang katanya itu punya AH, ya itu yang didalami,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis.
Gudang tersebut berlokasi di di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan, yang berjarak sekitar 40 meter dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Terpisah, Lurah Helvetia Timur Teguh Sudjatmiko membenarkan adanya penggeledahan ke gudang penyimpanan solar di wilayahnya.
Baca Juga
“Ketika kami masuk, polisi sudah memasang police line aja,” ucapnya dikutip dari Antara.
Sudjatmiko mengatakan gudang penyimpanan minyak sudah ada pada saat masa pandemi Covid-19. Namun dirinya tak mengetahui bahwa gudang tersebut digunakan untuk tempat menyimpan BBM.
“Masyarakat pun ada yang resah terhadap gudang ini, tapi mereka tidak melaporkan,” kata sang lurah.
Status soal gudang yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin ini pun abu-abu, lantaran tak pernah dilaporkan statusnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ia mengaku melihatsejumlah tangki minyak dan puluhan tandon air serta drum yang diduga menyimpan BBM.