Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

PPATK memblokir rekening Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatra Utara atau Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. 
AKBP Achiruddin Hasibuan./Instagram
AKBP Achiruddin Hasibuan./Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatra Utara atau Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa penelusuran harta AKBP Achiruddin dilakukan sebelum kasus pemukulan yang dilakukan anaknya viral.

"Iya (diblokir rekeningnya) kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Ivan menyebut bahwa pemblokiran  dilakukan karena pihaknya mengendus dugaan aliran dana menyimpang dalam rekening milik perwira menengah Polri tersebut.

Kendati demikian, Ivan mengatakan pihaknya belum dapat membeberkan nilai transaksi AKBP Achiruddin. Dia hanya mengatakan nilai transaksi yang diblokir oleh PPATK cukup siginifikan.

"Nilai sangat signifikan," ucap Ivan.

Seperti yang diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan (AH) ikut menyeret sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan, yang menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

AKBP Achiruddin akhirnya dicopot dari jabatan dan akan mendapat sanksi kode etik setelah terbukti membiarkan anaknya melakukan penganiyaan.

Terbaru, Polda Sumut mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti salah satunya decoder CCTV.

Namun pihak keluarga AKBP Achiruddin mengatakan bahwa CCTV di rumahnya sudah lama rusak, sehingga tak ada lagi rekaman yang masuk.

“Tadi kita sudah geledah CCTV dari rumah AKBP AH dan saat ini kita hanya temukan receiver ataupun recorder daripada CCTV, tapi keterangan dari pada pemilik rumah, recorder tersebut sudah lama mati,” kata irkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dalam keterangan resminya, Rabu (26/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper