Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisakah Itikaf Dilakukan di Rumah? Ini Hukum dan Kemuliaannya

Berikut hukum, cara dan kemuliaan melakukan itikaf di rumah di malam-malam terakhir Ramadan.
Ilustrasi orang sedang berdoa/Freepik
Ilustrasi orang sedang berdoa/Freepik

Bisnis.com, SOLO - Umat muslim mulai melakukan itikaf di malam-malam terakhir bulan Ramadan.

Itikaf biasanya condong dengan memperbanyak ibadah dan berdiam diri di dalam masjid. Dalam hadis dikatakan Rasulullah SAW juga melakukan itikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadan.

“Bahwa Nabi saw melakukan iktikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan iktikaf setelah beliau wafat,” (HR. Muslim).

Itikaf biasanya dilakukan di masjid dengan tujuan lebih fokus pada ibadah dan berupaya menyambut malam Lailatul Qadr.

Tidak hanya berdiam diri saja, tetapi terdapat beberapa amalan yang dianjurkan saat iktikaf di masjid yakni seperti membaca Al-Qur.’an, mendirikan salat sunah, dan memperbanyak zikir.

Memiliki hukum sunnah, bolehkah itikaf dilakukan di rumah saja?

Melansir dari situs Muhammadiyah, Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Hamid pernah menjelaskan mengenai hukum melakukan itikaf di rumah.

Menurutnya, apabila keadaan darurat maka seorang muslim diperbolehkan untuk melakukan itikaf di rumah. Pahala yang didapat pun sama seperti melakukan itikaf di masjid.

"Pahala itikaf di rumah sama dengan pahala itikaf di masjid," ujarnya dikutip dari laman Muhammadiyah, Selasa (4/5/2021).

Ia kemudian menjelaskan mengenai hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tentang seorang sahabat Nabi bernama Itban ibn Malik Al-Anshari.

“Ada hadis Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan, karena alasan hujan dan gelap, masjid dipindahkan ke rumah salah satu sahabatnya,” ucap Wawan.

Ada seorang sahabat bernama Itban Bin Malik yang mengalami sakit mata sehingga kesulitan pergi ke masjid. Ia pun meminta izin Rasulullah SAW untuk memindahkan jamaah masjid ke rumahnya dan Rasulullah mengizinkannya.

“Berdasarkan cerita ini, artinya kita bisa menggunakan rumah atau salah satu ruangan di rumah untuk beribadah seperti di masjid, termasuk itikaf,” lanjutnya.

Cara itikaf di rumah menurut Ustaz Abdul Somad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper