Menilik dari Alfiqh al-islamy wa adillatuhu: juz 3, halaman 1757, melakukan itikaf di rumah bisa dilakukan dalam keadaan darurat.
Arti dari itikaf sendiri yakni menetap di masjid dengan niat ibadah. Namun apabila dilakukan di rumah maka dilakukan dengan cara melakukan salat wajib dan sunah, membaca al quran, dan berzikir.
Adapun waktu untuk melakukan itikaf di rumah yakni saat salat Subuh dengan cara berzikir sampai matahari terbit. Lalu sholat sunat isyraq sekitar 90 menit.
Kemudian bisa dilakukan saat salat isya, melanjutkan tarawih dan witir. Lalu dilanjutkan dengan tadarus Quran dan berzikir. Waktunya total sekitar 90 menit.
Waktu terakhir yang dianjurkan untuk melakukan itikaf yakni saat bangun malam. Pilihan waktu itikaf saat malam Lailatul Qadar yakni bangun malam untuk sholat sunah wudhu, sholat sunah taubat, sholat sunah hajat, sholat tahajud. Kemudian baca Quran dan zikir. Waktunya total sekitar 90 menit.
Niat itikaf
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ
Baca Juga
Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh
Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”