Bisnis.com, JAKARTA – Aplikasi TikTok yang populer di kalangan masyarakat ternyata mengalami penolakan di beberapa negara, salah satunya Australia.
Pada Selasa (4/4/2023), Australia mengumumkan larangan terkait penggunaan TikTok dari seluruh perangkat pemerintah federal. Hal tersebut dilakukan untuk alasan keamanan.
Australia menyusul langkah AS yang melarang penggunaan TikTok oleh pejabat pemerintahannya. Larangan tersebut menunjukkan kekhawatiran yang berkembang bahwa China dapat menggunakan TikTok untuk mengambil data penggunanya, guna mendongkrak politiknya.
Dilansir dari Reuters pada Selasa (4/4/2023), TikTok mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil oleh Australia, terlebih dengan menganggap China dapat menyadap data politiknya.
Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan bahwa keputusan tersebut akan diberlakukan secepat mungkin.
Dengan adanya larangan tersebut, seluruh anggota Five Eyes yang terdiri dari Australia, Kanada, AS, Inggris, dan Selandia Baru melarang penggunaan aplikasi tersebut pada perangkat pemerintah.
Baca Juga
Adapun beberapa negara lain seperti Prancis, Belgia, dan Komisi Eropa juga mengumumkan larangan serupa.
Pada Senin (3/4) malam, surat kabar Australia melaporkan bahwa Perdana Menteri Australia Anthony Albanese telah setuju dengan pemberlakuan larangan tersebut.
Sementara itu, pada Kongres AS bulan lalu, CEO TikTok Shou Zi Chew secara berulang kali membantah isu-isu yang mengatakan bahwa aplikasi tersebut membagikan data atau berhubungan dengan Partai Komunis China.
"Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok merupakan risiko keamanan bagi warga Australia dan tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya," kata Hunter selaku Manajer Umum TikTok dalam sebuah pernyataan.