Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK : 15 Senpi Temuan Hasil Penggeledahan Rumah Dito Mahendra Guna Tempur

Kini senjata tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri dan ada beberapa senjata tersebut tidak memiliki surat izin.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022)./Antara
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 15 senjata api milik Dito Mahendra merupakan untuk kegunaan tempur. 

Seperti diketahui, 15 pucuk senjata api ditemukan di rumah saksi kasus dugaan pencucian uang Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Senin (13/3/2023). Saat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari barang yang dimiliki Nurhadi di kediaman Dito. 

"Adapun pada saat penggeledahan tersebut memang ditemukan 15 pucuk senjata api. Karena senjata apinya juga bukan senjata api untuk olahraga bukan juga untuk berburu, tetapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya," terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Jumat (31/3/2023).

Oleh sebab itu, kini senjata tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri. Pihak kepolisian bahkan sudah menyatakan bahwa beberapa senjata tersebut tidak memiliki surat izin. 

Namun demikian, KPK tak lagi menangani temuan senjata api itu lantaran tidak terkait dengan tindak pidana korupsi. 

"Makanya untuk penyelidikan dan penyidikan selanjutnya kami serahkan ke Bareskrim," lanjut Asep. 

Adapun hari ini Dito dipanggil ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK bakal mendalami terkait dengan barang-barang milik Nurhadi yang berada pada Dito. 

Terkait dengan kasus Nurhadi, kini pria tersebut telah dijerat dengan pencucian uang, dan sebelumnya yakni suap serta gratifikasi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper