Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 15 senjata api milik Dito Mahendra merupakan untuk kegunaan tempur.
Seperti diketahui, 15 pucuk senjata api ditemukan di rumah saksi kasus dugaan pencucian uang Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Senin (13/3/2023). Saat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari barang yang dimiliki Nurhadi di kediaman Dito.
"Adapun pada saat penggeledahan tersebut memang ditemukan 15 pucuk senjata api. Karena senjata apinya juga bukan senjata api untuk olahraga bukan juga untuk berburu, tetapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya," terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Jumat (31/3/2023).
Oleh sebab itu, kini senjata tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri. Pihak kepolisian bahkan sudah menyatakan bahwa beberapa senjata tersebut tidak memiliki surat izin.
Namun demikian, KPK tak lagi menangani temuan senjata api itu lantaran tidak terkait dengan tindak pidana korupsi.
"Makanya untuk penyelidikan dan penyidikan selanjutnya kami serahkan ke Bareskrim," lanjut Asep.
Baca Juga
Adapun hari ini Dito dipanggil ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK bakal mendalami terkait dengan barang-barang milik Nurhadi yang berada pada Dito.
Terkait dengan kasus Nurhadi, kini pria tersebut telah dijerat dengan pencucian uang, dan sebelumnya yakni suap serta gratifikasi.