Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM

KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 31 Maret 2023  |  14:58 WIB
KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM
Dari kiri ke kanan: Direktur Penindakan KPK Asep Guntur, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers penahanan tersangka korupsi pemotongan anggaran dan suap di lingkungan Pemkab Kapuas, Selasa (28/3/2023), di gedung Merah Putih KPK. Tersangka yang ditahan yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istri, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ary Egahni (belakang). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa dari seluruh tersangka yang sudah ditetapkan berasal dari internal kementerian, yang merupakan bagian keuangan di Kementerian ESDM. 

"Itu bagian keuangan saja. Enggak ada [eselon]. Itu mulai Kepala Biro ke bawah ya," terang Asep, Jumat (31/3/2023). 

Salah satu tersangka lalu dikonfirmasi merupakan seorang Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK. 

Adapun modus korupsi tukin yang dilakukan oleh tersangka yakni bersekongkol untuk sengaja membuat salah laporan keuangan terkait dengan alokasi gaji dan tunjangan mereka. 

"Jadi, mereka tuh pintar akhirnya bersekongkol, kayak typo gitu. Kalau misalnya tunjangannya Rp7 juta, jadi dikasih angka tujuhnya dua jadi Rp77 juta, atau kasih nolnya satu jadi Rp70 juta. Gitu terus. Nanti setelah terdistribusi baru nanti dikumpulin lagi diambil," terangnya. 

Adapun, KPK menaksir kerugian negara sebab korupsi tersebut mencapai puluhan miliar. Lembaga antirasuah juga terus melengkapi alat bukti di antaranya dengan melakukan penggeledahan.

Teranyar, KPK menggeledah tiga rumah dan satu unit apartemen berlokasi di Depok, Jawa Barat dan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik. Melalui hasil temuan itu, KPK mengindikasi adanya aliran yang pada beberapa pihak terkait. 

Empat lokasi tersebut menambah daftar lokasi yang digeledah lembaga antirasuah untuk menemukan bukti terkait dengan kasus korupsi tersebut. 

Beberapa lokasi yang telah digeledah yakni Kantor Ditjen Minerba ESDM, Kementerian ESDM, satu unit apartemen diduga milik Plh Dirjen Minerba, serta satu rumah tersangka di Depok.

Khususnya di apartemen Pakubuwono, tim penyidik menemukan uang Rp1,3 miliar. KPK masih mendalami keterkaitan antara apartemen dan uang yang ditemukan di dalamnya, dengan kasus tersebut. 

Selain itu, KPK turut memanggil sejumlah saksi di antaranya Plh. Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite kemarin, Kamis (30/3/2023). Namun demikian, Idrid mangkir dalam pemanggilan kemarin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK korupsi kementerian esdm
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top