Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Tukin ESDM, KPK Geledah 4 Lokasi di Bekasi dan Pasar Minggu

KPK menggeledah rumah dan apartemen di Kota Bekasi dan Pasar Minggu terkait kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat dan Pasar Minggu Jakarta Selatan terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Kementerian ESDM

"Tempat yang dituju yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023). 

Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik. Dari hasil temuan itu, KPK mengindikasi adanya aliran yang pada beberapa pihak terkait. 

Empat lokasi tersebut menambah daftar lokasi yang digeledah lembaga antirasuah untuk menemukan bukti terkait dengan kasus korupsi tersebut. 

Beberapa lokasi yang telah digeledah yakni Kantor Ditjen Minerba ESDM, Kementerian ESDM, satu unit apartemen diduga milik Plh Dirjen Minerba, serta satu rumah tersangka di Depok.

Khusus di apartemen Pakubuwono, tim penyidik menemukan uang Rp1,3 miliar. KPK masih mendalami keterkaitan antara apartemen dan uang yang ditemukan di dalamnya, dengan kasus tersebut. 

Untuk diketahui, kasus yang diduga terjadi pada kurun waktu 2020-2022 itu diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang identitasnya belum dibeberkan ke publik. 

KPK kini telah mengantongi sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper