Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Segera Periksa Wamenkumham di Kasus Pencemaran Nama Baik Gratifikasi Rp7 M

Bareskrim Polri segera mengagendakan pemanggilan terhadap Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej.
Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung KPK setelah mengklarifikasi laporan dugaan gratifikasi dari Indonesia Police Watch (IPW) terhadap dirinya, Senin (20/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung KPK setelah mengklarifikasi laporan dugaan gratifikasi dari Indonesia Police Watch (IPW) terhadap dirinya, Senin (20/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri segera mengagendakan pemanggilan terhadap Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej.

Pemanggilan ini terkait laporan polisi yang dibuat asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana soal dugaan pencemaran nama baik atas tudingan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memastikan bahwa Eddy Hiariej bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Sudah pasti, sudah pasti (Wamenkumham diperiksa) kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Cuma kalau sebagai saksi kan pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja. Yang jelas kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau," kata Vivid di Bareksrim Polri, Senin (27/3/2023).

Akan tetapi, Vivid belum membeberkan kapan Eddy akan diperiksa. Dirinya hanya mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Eddy akan dilakukan dalam waktu dekat.

Saat ini, pihaknya masih meneliti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti yang ada dalam kasus ini.

"Mungkin dalam waktu dekat, kami masih akan mempelajari dulu, akan mengumpulkan barang bukti dulu, bila sudah form kami akan melakukan pemanggilan," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) atas dugaan pencemaran nama baik.

“Malam ini, saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” ucap Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/3/2023) dini hari.

Pelaporan ini terkait dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.

Dalam laporan tersebut, Sugeng mengatakan bahwa EOSH menerima gratifikasi melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya. Salah satu asisten pribadi tersebut adalah Yogi Arie Rukmana.

Terkait tudingan Sugeng, Yogi menyatakan bahwa hampir semua yang dinyatakan oleh Sugeng adalah tidak benar.

“Pokoknya, intinya, saya nyatakan bahwa banyak hal yang dinyatakan terhadap saya adalah tidak benar. Jadi, makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan saudara STS,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper