Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Alasan Ayah David Ozora Tarik Pemberian Maaf Bagi Mario Dandy Cs

Ayah David Ozora menarik ucapan pemberian maaf kepada Mario Dandy Satrio Cs.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 23 Maret 2023  |  12:29 WIB
Alasan Ayah David Ozora Tarik Pemberian Maaf Bagi Mario Dandy Cs
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Jonathan Latumahina tidak akan memberikan maaf kepada Mario Dandy Satrio. Mario adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan David Ozora terbaring di rumah sakit hingga saat ini. 

Dalam akun twitter pribadinya (@Seexsiksuck), Jonathan mengungkapkan alasannya menarik ucapan telah mamaafkan pelaku. Menurutnya, permaafan terhadap pelaku akan memberikan keringanan hukuman saat proses peradilan nanti.

“Di hari ke 30 ini, ular-ular beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan dalam akun twitternya pada, Rabu (22/3/2023) malam.

Jonathan mengungkapkan saat ini David masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Hingga saat ini keadaan David belum 100 persen sadar.

Lebih lanjut, dirinya menyebut kondisi David yang masih perlu dibantu alat-alat medis untuk bisa makan dan minum.

“Saya tulis di sini, di depan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya," tulisnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani menawarkan adanya jalur damai atau restorative justice (RJ) dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).

Hal ini disampaikannya pada Kamis (26/3/2023), setelah menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. "Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," kata Reda dikutip dari Youtube KompasTV, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Mario Dandy Satrio Rafael Alun Trisambodo
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top