Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Tetapkan Lagi Henry Surya Tersangka Kasus Indosurya!

Bareskrim Polri kembali menetapkan Henry Surya sebagai tersangka kasus KSP Indosurya.
Pendiri KSP Indosurya Henry Surya (kedua dari kiri) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) - BISNIS/Ni Luh Angela.
Pendiri KSP Indosurya Henry Surya (kedua dari kiri) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) - BISNIS/Ni Luh Angela.

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan Henry Surya sebagai tersangka. Henry adalah pemilik KSP Indosurya yang divonis lepas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Iya, sudah (menetapkan HS menjadi tersangka),” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).

Kendati demikian, Whisnu tidak menjabarkan kasus apa yang menjerat Henry Surya. Whisnu hanya mengungkap bahwa pihaknya sedang menyidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen.

“Jumat siang ya kita akan rilis (terkait Indosurya),” katanya.

Sebelumnya, Whisnu mengatakan akan mengungkap semua kasus yang ada di Indosurya. “Semuanya, kita ungkap (termasuk TPPU),” ujar Whisnu saat dihubungi, Kamis (2/2/2023) 

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan bahwa memang benar ada indikasi dalam perkara ini. “Indikasinya demikian (ada TPPU),” ucap De Deo.

Selain itu, De Deo juga mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihak terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan kasus ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper