Bisnis.com, SOLO - Masalah meluas, kini keluarga Rafael Alun Trisambodo juga berada di bawah pengawasan Kemenkeu.
Seperti diketahui, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menemukan fakta bahwa ada harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Harta yang tidak dilaporkan tersebut, kata dia antara lain hasil usaha sewa, jumlah uang tunai sebenarnya, dan harta bangunan.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh juga mengatakan jika sebagian harga kekayaan Rafael Alun terafiliasi dengan menggunakan nama orang lain.
Beberapa orang yang disebut terafiliasi dengan harta Rafael Alun adalah orang tua, teman, dan anaknya.
"Sebagian aset juga diatasnamakan pihak terafiliasi. Pihak terafiliasi itu bisa orangtua tua, kakak, adik, teman," ungkap Awan dalam konferensi pers tindak lanjut penanganan RAT, di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga
Mengacu pada alasan ini, Kemenkeu saat ini juga tengah mengawasi keluarga Rafael Alun.
Bahkan menurut keterangan terbaru, Kementerian Keuangan akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan Rafael Alun.
Di sisi lain, Kemenkeu telah secara resmi memecat Rafael Alun dari jabatan sebelumnya.
Saat ini, Kemenkeu, KPK, dan PPATK tengah bekerja sama untuk membongkar lebih jauh tentang harta kekayaan Rafael Alun ini.
Terbaru, Mahfud MD membuat geger karena mengatakan jika ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, terutama Bea Cukai dan Pajak.
Meski demikian Mahfud MD belum bisa mengatakan apakah transaksi tersebut berhubungan dengan kasus Rafael Alun atau tidak.