Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menemukan indikasi ‘geng’ di Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak, mencakup Rafael Alun Trisambodo, yang berkomplot memperkaya diri.
Hal itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, sebagai respons atas kecurigaan publik bahwa upaya memperkaya diri di lingkungan pemerintahan tidak berjalan sendirian.
Awan menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami harta Rafael dan sumber uangnya, bersamaan dengan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejauh ini, Kemenkeu mengklaim tidak ada geng atau kelompok di Ditjen Pajak yang memperkaya diri.
“Soal geng RAT, kami memang belum melihat ada keterkaitan [Rafael] degan pegawai Kemenkeu. Jadi, kalau RAT [memperkaya diri] lebih kepada pihak terafiliasi itu teman SMA, kemudian kakak, adik, orangtua,” ujar Awan dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, modus RAT memperkaya diri adalah dengan memanfaatkan posisi atau jabatannya. Rafael melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan perusahaan miliknya.
“Ada konflik kepentingan,” ujar Awan.
Baca Juga
Kementerian Keuangan pun memecat Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut ditempuh setelah ayah dari Mario Dandy Satriyo itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
“Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri [Sri Mulyani Indrawati] sudah menyetujuinya,” ujar Awan.
Lebih lanjut, pihaknya telah membentuk tiga tim untuk menginvestigasi harta dan kekayaan RAT. Hasilnya, Itjen menemukan sederet pelanggaran.