Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adakah Geng Rafael untuk Memperkaya Diri di Ditjen Pajak? Begini Jawaban Irjen Kemenkeu

Kemenkeu belum menemukan geng Rafael Alun pada Ditjen Pajak untuk memperkaya diri.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menemukan indikasi ‘geng’ di Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak, mencakup Rafael Alun Trisambodo, yang berkomplot memperkaya diri.

Hal itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, sebagai respons atas kecurigaan publik bahwa upaya memperkaya diri di lingkungan pemerintahan tidak berjalan sendirian.

Awan menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami harta Rafael dan sumber uangnya, bersamaan dengan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejauh ini, Kemenkeu mengklaim tidak ada geng atau kelompok di Ditjen Pajak yang memperkaya diri.

“Soal geng RAT, kami memang belum melihat ada keterkaitan [Rafael] degan pegawai Kemenkeu. Jadi, kalau RAT [memperkaya diri] lebih kepada pihak terafiliasi itu teman SMA, kemudian kakak, adik, orangtua,” ujar Awan dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, modus RAT memperkaya diri adalah dengan memanfaatkan posisi atau jabatannya. Rafael melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan perusahaan miliknya.

“Ada konflik kepentingan,” ujar Awan.

Kementerian Keuangan pun memecat Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut ditempuh setelah ayah dari Mario Dandy Satriyo itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. 

“Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri [Sri Mulyani Indrawati] sudah menyetujuinya,” ujar Awan.

Lebih lanjut, pihaknya telah membentuk tiga tim untuk menginvestigasi harta dan kekayaan RAT. Hasilnya, Itjen menemukan sederet pelanggaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper