Bisnis.com, JAKARTA - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat belakangan menjadi sorotan publik. Kasus temuan harta kekayaan bernilai fantastis dua pejabat Kemenkeu yaitu Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto menjadi pemicunya.
Rafael, yang merupakan eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, memiliki harta senilai Rp56,1 miliar atau yang tercatat di LHKPN. Sementara itu, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp6,7 miliar (minus utang Rp9 miliar).
Atas temuan tersebut, tak mengherankan jika publik menyoroti harta kekayaan para pejabat lainnya, termasuk LHKPN Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.
Dilansir dari laman LHKPN KPK, Jokowi tercatat memiliki harta sebesar Rp 71,4 miliar atau Rp 71.471.446.189 per laporan pada 24 Februari 2022. Harta kekayaan tersebut naik dari periode 2021 yakni Rp63,6 miliar.
Jokowi tercatat memiliki 20 tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Solo dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 59.445.696.000. Untuk kendaraannya, Jokowi melaporkan tujuh mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp467 juta.
Kemudian harta bergerak lain sebesar Rp356.950.000 dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp11.511.130.292. Kekayaan tersebut dikurangi utang sebesar Rp309.330.103.
Baca Juga
Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin memiliki harta kekayaan senilai Rp12,7 miliar atau Rp12.704.925 per laporan pada 8 Maret 2022. Berbeda dengan Jokowi, harta Ma'ruf justru menurun sekitar Rp1,8 miliar dari tahun sebelumnya.
Ma'ruf Amin melaporkan kepemilikan 10 aset tanah dan bangunan di Depok dengan nilai sekitar Rp7,4 miliar. Kemudian dia memiliki alat transportasi dan mesin Rp577 juta yakni mobil Honda CRV Prestige tahun 2021. Kekayaan lainnya terdiri dari harta bergerak dengan nilai Rp256 juta dan kas setara kas Rp4,4 miliar.