Bisnis.com, JAKARTA - Harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lebih rendah dibanding Wakil Menteri Agama (Wamenag) Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Dirjen Haji dan Umrah Hilman Latief.
Kekayaan Yaqut naik sekitar Rp616,73 juta dalam rentang waktu setahun. Berdasarkan pelaporan LHKPN 2021, dia memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp11,77 miliar atau naik Rp616,73 juta.
Sebelumnya, Yaqut sempat menjadi sorotan publik lantaran harta kekayaannya naik hingga Rp10,83 miliar dalam kurun waktu tiga tahun.
Berdasarkan pelaporan LHKPN 2018, Menag yang saat itu masih menjabat sebagai Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilaporkan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp939,396 juta.
Adapun, harta kekayaan yang dilaporkannya pada 2021 terdiri atas aset tanah dan bangunan senilai Rp9,32 miliar, alat transportasi dan mesin berupa Mobil Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp290 juta, Mobil Mercedes Benz tahun 2018 senilai Rp980 juta.
Lalu, aset harta bergerak lainnya senilai Rp220,75 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1,26 miliar
Yaqut juga tercatat memiliki utang sebesar Rp300 juta pada 2021. Dengan demikian, Yaqut memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp11.774.830.491 hingga akhir 2021.
Berikut perbandingan harta kekayaan Yaqut dengan eselon I Kementerian Agama (Kemenag)