Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri kepemilikan aset mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, usai meminta klarifikasi terhadap laporan harta dan kekayaannya, Rabu (1/3/2023). Pendalaman berikutnya juga menyasar kepada transaksi keuangan Rafael dan istrinya.
Untuk diketahui, lembaga antirasuah menyebut proses klarifikasi terhadap harta dan kekayaan Rafael akan berlanjut untuk memastikan asal atau sumber harta dan kekayaannya.
"Kami dalami transaksi-transaksi yang bersangkutan dan istri. Kami cek fisik ke Minahasa Utara, Manado, untuk mendalami peroleh harta propertinya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Bisnis, Jumat (3/3/2023).
Sebelumnya, KPK telah menelusuri jejak aset properti di Minahasa Utara sekitar 6,5 hektare (ha). Properti itu ternyata dimiliki oleh dua perusahaan atas nama istri Rafael. Namun, properti itu tidak dimasukkan ke dalam LHKPN Rafael pada bagian harta tanah dan bangunan.
Selain itu, KPK turut mengirim tim ke Yogyakarta guna memeriksa aset tanah yang dicantumkan dalam LHKPN Rafael. Tim tersebut bakal memastikan kesesuaian laporan dengan fakta temuan di lapangan.
Jika dilihat dari LHPKN Rafael pada 2021, dia tercatat memiliki tanah hasil sendiri seluas 525 meter persegi (m2) senilai Rp75 juta, serta dua tanah warisan seluas 69 m2 senilai Rp138 juta dan seluas 178,5 m2 senilai Rp267,7 juta, di Kabupaten Sleman.
Baca Juga
"Kami juga ke Yogyakarta untuk memeriksa apakah properti yang dilaporkan di LHKPN kondisinya sesuai, plus mencari informasi lain," lanjut Pahala.
Sebelumnya, Pahala membuka kemungkinan untuk turut memanggil istri mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu. Kemungkinan pemanggilan itu berdasarkan transaksi antara keduanya yang banyak ditemukan oleh lembaga antirasuah.
"Dugaannya pasti dipanggil, karena banyak nama dia [istri Rafael] dan transaksinya juga banyak di rekening [Rafael]," ujarnya secara terpisah kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Untuk diketahui, harta dan kekayaan Rafael menjadi perbincangan sejalan dengan gaya hidup anaknya, Mario Dandy, viral di media sosial usai penganiayaan yang dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan LHKPN Rafael di 2021, total harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp56,1 miliar. Harta dan kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan (Rp51 miliar); alat transportasi dan mesin (Rp452 juta); harta bergerak lainnya (Rp420 juta); surat berharga (Rp1,55 miliar); kas dan setara kas (Rp1,34 miliar); dan harta lainnya (Rp419 juta).