Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami klarifikasi mengenai harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Hal tersebut tak terkecuali pihak-pihak yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sampai dengan istrinya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa adanya keterkaitan antara Rafael, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat di struktur pemerintahan, dengan atasan, bawahan, dan rekan-rekan kerjanya.
"Geng-geng maksud gue ini dia kan ada di struktur pemerintahan. Ada atasannya, bawahannya, ada temannya pernah satu tim pindah ke kantor. Maksud gue itu kelompok-kelompok itu kan pasti terkait, bahasa gue itu geng. Orang ini [Rafael] pasti tidak sendiri," ucapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Pahala lalu memastikan bakal meminta klarifikasi terhadap orang-orang di sekitar Rafael untuk membuktikan kebenaran dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimilikinya. Mulai dari lingkungan Kemenkeu maupun istrinya sendiri.
Menurut Pahala, banyak aset yang dimiliki Rafael dan ditemukan atas nama istrinya.
Baca Juga
"Dugaan gue pasti gue panggil [istrinya], karena banyak nama dia, dan transaksinya juga banyak di rekening dia [Rafael]," lanjut pria yang menyabet titel doktor dari Universitas Indonesia (UI) itu.
Untuk diketahui, harta dan kekayaan mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yakni Mario Dandy.
Harta dan kekayaan yang dimiliki Rafael, berdasarkan LHKPN 2021, ikut terseret lantaran gaya hidup Mario yang viral di media sosial seperti mengendarai motor gede maupun mobil Jeep Rubicon.
Berdasarkan LHKPN Rafael di 2021, total harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp56,1 miliar. Harta dan kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan (Rp51 miliar); alat transportasi dan mesin (Rp452 juta); harta bergerak lainnya (Rp420 juta); surat berharga (Rp1,55 miliar); kas dan setara kas (Rp1,34 miliar); dan harta lainnya (Rp419 juta).
Di sisi lain, sejumlah informasi berseliweran di media sosial mengenai harta dan kekayaan milik Rafael lain seperti beberapa aset di Minahasa Utara sampai dengan DI Yogyakarta. Buntut dari hal tersebut, KPK pun langsung mengusut informasi dari media sosial itu.
Misalnya, KPK telah menemukan perumahan di Minahasa Utara sekitar 6,5 hektare (ha) yang dimiliki oleh dua perusahaan atas nama istri Rafael. Namun, perumahan itu tidak dimasukkan dalam bagian harta bentuk tanah dan bangunan, namun dinyatakan dalam kepemilikan saham (surat berharga) Rafael.
Untuk diketahui, Rafael tercatat memiliki saham di enam perusahaan, dan dua di antaranya merupakan pemilik dari perumahan di Minahasa Utara.
"Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN atau tidak, [jawabannya] tidak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu," kata Pahala, secara terpisah pada konferensi pers, Rabu (1/3/2023).