Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klarifikasi ke KPK 8 Jam Lebih, Rafael Alun Akui Lelah

Rafael Alun Trisambodo selesai memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya kepada KPK selama lebih dari 8 jam. Dia pun mengaku kelelahan usai diperiksa.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo bersiap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo selesai memberikan klarifikasi terkait dengan laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam lebih hari ini, Rabu (1/3/2023).

Usai keluar dari lobi Gedung KPK, nantan pejabat pajak yang telah dicopot Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu langsung meminta maaf kepada keluarga korban penganiayaan anaknya, yang merupakan anak dari anggota GP Ansor.

"Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya David segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala, dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonatan, dan kepada keluarga besar PBNU, GP Ansor, dan Banser," ucapnya saat dikerubungi wartawan di depan Gedung KPK, Rabu (1/3/2023).

Usai memberikan permintaan maaf tersebut, mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu langsung menuju mobil pribadinya yang parkir di luar gedung. Dia mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara miliknya kepada KPK.

"Saya sudah sampaikan itu. Sudah ya.  Permisi saya sudah lelah dari pagi. Tolong kasihan saya ya, saya sudah lelah," ujarnya kepada wartawan.

Adapun pemanggilan untuk klarifikasi mengenai harta kekayaan Rafael tidak akan berakhir sampai hari ini. KPK bakal memanggil kembali dirinya untuk memastikan kebenaran dari LHKPN yang dikumpulkannya.

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali. Saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi dan klarifikasi ini proses yang dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada konferensi pers hari ini, Rabu (1/3/2023).

Pahala juga menjelaskan bahwa Rafael sebagai wajib lapor, diperiksa dengan aplikasi (dengan sistem) dan oleh pihak KPK. Lalu, apabila wajib lapor masuk kategori yang dinamakan outliers, maka pasti tidak diterima laporannya seketika.

"Entah hartanya naik tinggi, utangnya naik tinggi pasti laporan tidak kami terima seketika. Kita tahan, terus kita liat lagi, masuklah ke pemeriksaan. Yang bersangkutan [Rafael] masuk ke outliers, makanya kita periksa," jelasnya.

Selain Rafael, Pahala turut menyatakan bahwa pihak lain bakal diminta untuk mengklarifikasi. Hal tersebut tidak terkecuali seperti geng motor gede (moge) yang belakangan ini terungkap ada di Kemenkeu.

"Next-nya seperti apa, kami pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi. Orang-orang lain kita dengar juga ada gengnya ini itu tapi kita perlu tahu polanya. Sekali lagi ini bukan sederhana, ini kan orang keuangan benar, dia tahu banget cara ke sana kemari," lanjutnya.

Sebelumnya, LHKPN milik Rafael menjadi sorotan usai penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap seorang korban hingga berada dalam keadaan koma. Kepemilikan motor gede (moge) hingga gaya hidup mewah pejabat pun semakin diperbincangkan  publik belakangan ini.

Perhatian paling besar tertuju pada satu lembaga yakni Kemenkeu, khususnya pada pejabat pajak. Sebagai buntut dari kasus kekerasan dan sorotan kepada kekayaan pejabat pajak itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampai memberikan peringatan keras kepada kementeriannya sampai dengan mencopot Rafael dari posisinya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari LHKPN, total harta kekayaan Rafael per 2021 adalah Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.

Namun seiring dengan berkembangnya waktu, Rafael ternyata memiliki sejumlah aset termasuk perumahan mewah di Manado, Sulawesi Utara. Kuat dugaan aset-aset itu belum dilaporkan di LHKPN. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper