Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa PNS Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap memamerkan gaya hidup mewal melalui media sosial.
Seperti diketahui, publik tengah menyorot gaya hidup mewah sejumlah pejabat setelah kasus harta jumbo mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Kasus tersebut bahkan sampai menyeret Rafael ke hadapan KPK hari ini.
Pada konferensi pers, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut akan turut memeriksa pejabat publik lainnya yang belakangan ini viral yakni Eko Darmanto.
"Sudah [disoroti]. Besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kita periksa," ucap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).
Untuk diketahui, Eko bekerja sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. Seorang pemilik akun Twitter bernama @paijodirajo menunggah sebuah tangkapan layar yang menunjukkan Eko kerap berswafoto dengan motor gede atau moge, serta mobil antik.
Cuitan tersebut pun akhirnya mendorong ramainya penggunaan tagar #BeaCukaiHedon di media sosial Twitter. Berdasarkan catatan Bisnis, sebanyak kurang lebih 3.000 cuitan telah menggunakan tagar tersebut per Selasa (28/2/2023).
Baca Juga
Mengutip situs Bea Cukai Yogyakarta, Eko resmi diperkenalkan sebagai kepala kantor pada 25 April 2022. Sebelum menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, dia telah menduduki posisi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Eko tercatat memiliki memiliki sembilan mobil dan lima di antaranya termasuk jenis mobil antik.
Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri. Kemudian total kekayaan yang dimiliknya bernilai Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.