Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya, bukan hanya Rafael Alun Trisambodo.
Politikus Partai Demokrat itu yakin pemeriksaan secara massal perlu dilakukan untuk menjamin transparansi bagi para pegawai pemungut pajak rakyat tersebut.
Sebagai informasi, KPK memanggil Rafael untuk dimintai klarifikasi harta jumbonya yang diduga tak sesuai dengan LHKPN pada Rabu (1/3/2023). Meski begitu, Didik merasa KPK juga perlu memeriksa pejabat pajak lainnya.
"Jika diperlukan, melakukan pendalaman kepada para pejabat di Dirjen Pajak secara umum, mengingat kemungkinan masih ada potensi kekurangterbukaan dalam pelaporan LKHPN,” ujar Didik saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Dia berpendapat KPK perlu mendalami kemungkinan adanya transaksi signifikan yang tidak sesuai dengan profil para pejabat pajak. Apalagi, lanjutnya, masyarakat terus menyoroti mereka yang dinilai hidup mewah.
Didik merasa seharusnya para aparatur sipil negara (ASN) dapat jadi contoh masyarakat lewat sikap dan perilakunya, tak hanya saat berdinas namun juga di luar kedinasan.
Baca Juga
“Harusnya mereka mampu menjadi tauladan dan contoh. Lebih dari itu kewajiban harusnya mereka mampu mengabdi dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkap legislator dari Partai Demokrat itu.
Didik juga menyoroti KPK yang seharusnya segera merespons laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah lama mencurigai ketidakberesan harta Rafael.
“Jika mencermati laporan PPATK kepada para aparat penegak hukum termasuk KPK sejak 2012, harusnya KPK segera merespon dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Saya yakin laporan dan analisa PPATK juga ada dasar dan fakta materialnya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK telah sejak lama mengendus ketidakberesan di dalam rekening milik Rafael. Dia adalah pejabat DJP yang juga merupakan ayah Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan remaja berinisal D.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya sudag mengidentifikasi ketidakberesan harta Rafael dilakukan jauh sebelum peristiwa penganiayaan mencuat ke publik.
“Iya (pengendusan) sudah sejak lama, jauh sebelum kasus terkait anak yang bersangkutan,” ujar Ivan saat dihubungi Bisnis, Jumat (24/2/2023).