Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Klarifikasi Harta Jumbo Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hari Ini

(KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo .
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo hari ini, Rabu (1/3/2023).

Lembaga antirasuah akan meminta klarifikasi terhadap ayah dari tersangka pelaku penganiyaan Mario Dandy itu terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya itu, saat menjabat sebagai pejabat DJP Kemenkeu.

"Tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di K4 Gedung Merah Putih, jam 09.00 WIB," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (28/2/2023).

Sebelumnya, LHKPN milik Rafael menjadi sorotan usai penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap seorang korban hingga berada dalam keadaan koma. Kepemilikan motor gede (moge) hingga gaya hidup mewah pejabat pun semakin diperbincangkan  publik belakangan ini.

Perhatian paling besar tertuju pada satu lembaga yakni Kemenkeu, khususnya pada pejabat pajak. Sebagai buntut dari kasus kekerasan dan sorotan kepada kekayaan pejabat pajak itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampai memberikan peringatan keras kepada kementeriannya sampai dengan mencopot Rafael dari posisinya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari LHKPN, total harta kekayaan Rafael per 2021 adalah Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.

Namun seiring dengan berkembangnya waktu, Rafael ternyata memiliki sejumlah aset termasuk perumahan mewah di Manado, Sulawesi Utara. Kuat dugaan aset-aset itu belum dilaporkan di LHKPN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper