Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Akui Kekayaan Rafael Rp56 Miliar Tak Masuk Akal

Sri Mulyani mengakui kekayaan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56,1 miliar tidak masuk akal.
Menkeu Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait status pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Jumat (24/2/2023). Dok. Antara
Menkeu Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait status pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Jumat (24/2/2023). Dok. Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa total kekayaan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo atau RAT, yang mencapai Rp56,1 miliar tidak masuk akal. 

Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan untuk segera melaporkan ke publik terkait dengan pengawasan, investigasi, dan eksaminasi yang telah dilakukan.

“Terhadap yang bersangkutan, di mana masyarakat sudah mengatakan ‘oh ini kayaknya doesn't make sense [tidak masuk akal]’ tentu kita juga tahu itu tidak make sense. Maka kita bilang ke Irjen sampaikan ke publik yang selama ini sudah dilakukan,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).

Semenjak kasus ini mencuat, Sri Mulyani menyatakan Kemenkeu telah melakukan koreksi sesuai dengan perundang-undangan. Hal ini diakuinya tidak bisa dilakukan secara gegabah karena Kemenkeu merupakan institusi publik yang berada di bawah UU Aparatur Sipil Negara.

“Jadi kita bekerja bukan berdasarkan emosi, tapi berdasarkan data evidence. Tapi pemihakan terhadap perasaan masyarakat itu harus kami lakukan karena itu penting yang namanya kredibilitas dan persepsi,” tutur Menkeu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga meminta kepada seluruh pegawai instansi yang dipimpinnya, termasuk DJP untuk menerapkan gaya hidup sederhana.

Dia mengingatkan bahwa pejabat publik sudah seharusnya menerapkan asas kepatutan dan kepantasan. Hal ini, kata Sri Mulyani, bukan sesuatu yang berlebihan karena kepercayaan masyarakat bertalian erat dengan tingkah dan gaya hidup dari pejabat publik.

“Jadi, meskipun itu dapatnya dari uang halal, dapat beli dari gaji, dan ‘bu saya kepingin rileks’. Ya sudahlah, rileksnya sekarang tidak usah naik motor gede, jalan kaki saja sama saya muter-muter di Senayan itu sehat,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper