Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penampakan Pejabat DJP Rafael Alun Usai Diperiksa KPK Lebih dari 8 Jam

KPK memberiksa pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun selama lebih dari 8 jam untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun selesai memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya kepada KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (1/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun selesai memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya kepada KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (1/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo selesai memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Dia diperiksa KPK selama lebih dari 8 jam.

Dia terlihat keluar dari ruangan tempat pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB. Sebelum keluar dari gedung, Rafael sempat menunggu di lobi sekitar 10 menit. Setelah itu, dia keluar dan memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggunya.

Usai diperiksa selama sekitar delapan jam lebih (masuk ke ruangan sekitar pukul 09.00 WIB), Rafael menyampaikan bahwa telah selesai memberikan klarifikasi terkait dengan laporan harta kekayaannya.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya. Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala," ucapnya, Rabu (1/3/2023).

Dia juga meminta maaf kembali kepada keluarga korban penganiayaan anaknya, serta GP Ansor.

"Dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonatan dan keluarga besar PBNU, GP Ansor, dan Banser. Mungkin sementara itu yang bisa saya sampaikan terima kasih semuanya," tutupnya.

Adapun KPK memastikan proses klarifikasi terhadap laporan harta dan kekayaan milik Rafael tidak akan dilakukan hanya sekali saja.

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali. Saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi dan klarifikasi ini proses yang dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada konferensi pers hari ini, Rabu (1/3/2023).

Pahala juga menjelaskan bahwa Rafael sebagai wajib lapor, diperiksa dengan aplikasi (dengan sistem) dan oleh pihak KPK. Lalu, apabila wajib lapor masuk kategori yang dinamakan outliers, maka pasti tidak diterima laporannya seketika.

"Entah hartanya naik tinggi, utangnya naik tinggi pasti laporan tidak kami terima seketika. Kita tahan, terus kita liat lagi, masuklah ke pemeriksaan. Yang bersangkutan [Rafael] masuk ke outliers, makanya kita periksa," jelasnya.

Selain Rafael, Pahala turut menyatakan bahwa pihak lain bakal diminta untuk mengklarifikasi. Hal tersebut tidak terkecuali seperti geng motor gede (moge) yang belakangan ini terungkap ada di Kemenkeu.

"Next-nya seperti apa, kami pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi. Orang-orang lain kita dengar juga ada gengnya ini itu tapi kita perlu tahu polanya. Sekali lagi ini bukan sederhana, ini kan orang keuangan benar, dia tahu banget cara ke sana kemari," lanjutnya.

Penampakan Pejabat DJP Rafael Alun Usai Diperiksa KPK Lebih dari 8 Jam

Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun tiba di KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, Rabu (1/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.



Sebelumnya, LHKPN milik Rafael menjadi sorotan usai penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap seorang korban hingga berada dalam keadaan koma. Kepemilikan motor gede (moge) hingga gaya hidup mewah pejabat pun semakin diperbincangkan  publik belakangan ini.

Perhatian paling besar tertuju pada satu lembaga yakni Kemenkeu, khususnya pada pejabat pajak. Sebagai buntut dari kasus kekerasan dan sorotan kepada kekayaan pejabat pajak itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampai memberikan peringatan keras kepada kementeriannya sampai dengan mencopot Rafael dari posisinya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari LHKPN, total harta kekayaan Rafael per 2021 adalah Rp56,1 miliar. Dalam dokumen itu, dia melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.

Namun seiring dengan berkembangnya waktu, Rafael ternyata memiliki sejumlah aset termasuk perumahan mewah di Manado, Sulawesi Utara. Kuat dugaan aset-aset itu belum dilaporkan di LHKPN. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper