Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Terus Dalami Keterlibatan AG, Pacar Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan

Polisi masih mendalami keterlibatan AG, teman Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadao David.
Polisi Terus Dalami Keterlibatan A, Pacar Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan. Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak. Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA - Luthfia Miranda Putri
Polisi Terus Dalami Keterlibatan A, Pacar Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan. Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak. Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA - Luthfia Miranda Putri

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi masih mendalami keterlibatan perempuan berinisial AG atau teman Mario Dandy Satrio alias MDS, anak dari pejabat pajak yang menganiaya David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan A yang saat ini masih berstatus saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi. Penyidikan berdasarkan perkembangan atau update fakta,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Lebih lanjut, terkait dugaan AG menjadi pemicu konflik MDS dan D, Ade Ary belum bisa memastikannya. Lebih lanjut, Ade juga menyampaikan kondisi D yang saat ini masih menjalankan perawatan secara intensif di rumah sakit.

Sekadar informasi, kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap D. Dua orang tersangka tersebut adalah MDS dan SLRPL.

Kronologi penganiayaan

Meskipun pihak kepolisian belum merilis secara resmi kronologi penganiayaan oleh MDS kepada D, jagad maya sudah dipenuhi dugaan kejadian nahas yang menimpa anak pengurus GP Ansor itu. Salah satunya yang dilansir dari akun Twitter @ruhulmaani.

Kejadian bermula pada tanggal 20 Februari 2023. Saat itu, D disebut sedang bermain di rumah temannya. Setelah itu, korban mendapat WA dari mantan pacarnya yakni A yang ingin mengembalikan kartu pelajar.

Korban kemudian membagikan lokasi tempatnya berada yakjni di rumah temannya. Tak berselang lama, ada sebuah mobil hitam yang sudah menunggu di depan rumah. Dalam cuitan tersebut, disebutkan ada empat orang di dalam mobil hitam itu.

Korban kemudian diajak ke sebuah gang dan dianiaya. Penganiayaan dilakukan oleh dua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jaksel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper