Bisnis.com, SOLO - Rekaman CCTV penganiayaan David (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tersangka Mario melakukan penganiayaan bertubi-tubi kepada korban yang tergeletak di jalan. Korban pun mendapat tendangan beberapa kali oleh pelaku.
Adapun rekaman penganiayaan tersebut direkam oleh rekan Mario berinisial SLR (19) dan juga pacarnya berinisial AG (15).
AG sendiri diketahui mengadu kepada Mario, hingga terjadi penganiayaan. Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam siaran pers pada Kamis (23/2/2023).
Polisi kemudian menetapkan SLR sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap David.
Pihak Polres Metro Jaksel juga tengah mencari bukti-bukti dari rekaman CCTV yang menyorot langsung tindakan penganiayaan terhadap David di TKP.
Baca Juga
Selain SLR, polisi juga akan melakukan penyelidikan terhadap AG yang diduga ikut andil dalam penganiayaan tersebut.
"Si tersangka inisal MD, kawannya SLR, kemudian AG, ini ada di TKP. Apa keterlibatan dan peran setiap orang ini sebelum kejadian, kemudian sampai di TKP," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yossi, dikutip dari Youtube KompasTV.
Yossi mengaku pihaknya juga mencari obrolan yang dilakukan oleh Mario dan AG terkait penganiyaan tersebut.
"Kami dalami obrolan-obrolan yang dilakukan antara AG ini dengan tersangka, dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," lanjutnya.