Bisnis.com, SOLO - Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pria bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satrio diketahui merupakan putra dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan pencopotan Rafael dalam konferensi pers daring, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani juga menyoroti gaya hidup hedonisme yang ditunjukkan oleh keluarga pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, hal semacam ini justru merusak reputasi Kemenkeu di mata masyarakat. Sri Mulyani mengecam keras hal tersebut.
Baca Juga
Pamer di media sosial juga menjadi hal yang kerap dilakukan Mario Dandy Satrio sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Mario kerap memamerkan foto dan video dirinya mengendarai moge (motor gede) Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
Belakangan diketahui kedua kendaraan itu tak tercatat dalam harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP).
Mario Dandy Satrio diketahui baru berusia 20 tahun. Dia tercatat sebagai alumni SMA Taruna Nusantara.
Berikut biodata Mario Dandy Satrio:
Biodata Mario Dandy Satrio
- Nama Lengkap : Mario Dandy Satrio
- Usia: 20 Tahun
- Pendidikan: Alumni SMA Taruna Nusantara
- Nama Ayah : Rafael Alun Trisambodo
- Agama : -
- Akun Instagram : @__broden
- Akun TikTok : @mariodandys