Bisnis.com, SOLO - Universitas Prasetiya Mulya secara resmi mengeluarkan Mario Dandy Satriyo sebagai mahasiswa aktif per 23 Februari 2023.
Putusan tersebut dilakukan dalam Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya, setelah muncul kasus penganiayaan terhadap David (17).
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Siaran Pers resmi kampus yang ditandatangani Rektor pada Jumat (24/2/2023).
Pihak kampus juga mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario, yang juga melanggar kode etik mahasiswa.
"Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,"
Universitas Prasetiya Mulya turut menyampaikan pesan mendalam atas luka berat yang diterima oleh korban.
Baca Juga
Kronologi
Kasus penganiayaan dilakukan pada tanggal 20 Februari 2023, di dekat rumah korban.
Saat itu, korban yang sedang bermain di rumah temannya mendapat WhatsApps (WA) dari mantan pacarnya berinisial AG yang ingin mengembalikan Kartu Pelajar.
AG sendiri berstatus pacar Mario yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh David.
Korban yang mendapat WA dari mantan, kemudian membagikan lokasi tempat dirinya berada yakni di rumah temannya. Namun tak lama setelahnya, ada sebuah mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan.
Dalam laporan, disebutkan jika ada empat orang di dalam mobil Jeep hitam itu. Korban kemudian diajak ke sebuah gang kosong dan dianiaya.
Korban dianiaya oleh dua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jaksel. Korban dikabarkan mengalami luka serius di bagian muka.