Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berpesan agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak terlalu membebankan jamaah, tetapi juga tak menggerus subsidi haji terlalu besar dari nilai manfaat yang ada.
Hal ini disampaikannya untuk merespon pembahasan terakhir Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang berdasarkan kajian Panja Komisi VIII DPR sebesar Rp49,8 juta dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 90 juta.
Baru saja, Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp49,81 juta. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu malam (15/2/2023).
"Subsidi masih ada, tetapi tidak akan menggerus modal dan sistem akan berlanjut itu, nanti ketemunya di mana itu tunggu saja," ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Rabu (15/4/2023).
Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan apabila mengacu pada biaya haji tahun sebelumnya, maka subsidi dari nilai manfaat sangat besar yakni 59 persen. Oleh sebab itu, dia menilai jika ini dilanjutkan maka akan menggerus modal haji terlalu besar
"Kan sumber utamanya itu kan subsidi yang terlalu besar pada masa yang lalu lebih dari 59 persen. Kalau subsidi itu tidak diubah itu berpotensi subsidi ini tidak berlanjut ke nanti pokok, pokok yang dikembangkan dan haji itu akan tergerus," tuturnya.
Baca Juga
Orang nomor dua di Indonesia itu pun berharap penentuan BIPIH ini mengakomodasi berbagai pertimbangan tersebut.
"Oleh karena itu, tidak boleh sembarangan itu sampai mengambil hasil sampai modalnya kepakai itu akan mengorbankan yang di belakang. Oleh karena itu dirasionalisasi supaya rasional," katanya.
Sekadar informasi, dalam pembahasan terakhir Komisi VIII DPR dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) pada Selasa kemarin menyebutkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp 90 juta dengan komposisi Bipih Rp 49,8 juta dan nilai manfaat Rp 40,2 juta. Sehingga persentase Bipih 55,3 persen dan nilai manfaat 44,7 persen.
Sebelumnya, Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, dari hasil penyisiran dan efisiensi, disampaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 Rp Rp 90.023.998.