Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Usul Agar Jatah Makan Haji Ditambah Jadi 44 Kali

DPR minta agar jatah makan jemaah haji dinaikkan yang semula sebanyak 40 kali menjadi 44 kali.
Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau kesiapan jelang pemberangkatan jemaah ke Arafah, Kamis (7/7/2022)./Dok. Kemenag
Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau kesiapan jelang pemberangkatan jemaah ke Arafah, Kamis (7/7/2022)./Dok. Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR minta agar jatah makan jemaah haji dinaikkan yang semula 40 kali menjadi 44 kali.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan, selama ini banyak jemaah yang kekurangan gizi saat pelaksanaan ibadah di Aropa, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sebab, selama dua hari sebelum ke Armuzna, jemaah tak dapat jatah makan.

"Kami mendapati jamaah di Aropa itu dalam keadaan sakit karena dua hari tidak bisa memenuhi gizi karena makan kita tiadakan menjelang Armuzna itu," jelas Marwan dalam rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).

Dia mengatakan, salah satu alasan peniadaan jatah makan selama dua hari sebelum ke Armuzna itu karena jalan-jalan di Kota Mekkah sudah diblok. Dengan begitu, penyelenggara haji tidak mampu mengantarkan makanan langsung ke hotel-hotel jemaah.

"Pada akhirnya, dua hari makan Indomie. Jadi ada Popmie, ada Indomie. Itu lebih mudah, itulah yang dimakan oleh jemaah kita. Pada akhirnya sakit dan mencret ketika sampai di Aropa," ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, para jemaah harus dalam keadaan bugar sebab puncak ibadah haji ada di Armuzna.

Oleh sebab itu, Komisi VIII DPR minta penyelenggara haji untuk menambah empat kali jatah makan selama dua hari sebelum jemaah ke Armuzna.

"Maka kami minta supaya dimasukkan makan ini menjadi 44 kali, tidak 40. Kalau ditanya kami bagaimana teknisnya, kami tidak ada urusan bagaimana menyampaikan makanan ke hotel-hotel jamaah, yang penting nyampe," tegas Marwan.

Lebih lanjut, Marwan menegaskan yang akan jadi objek pengawasan utama Komisi VIII dalam pelaksanaan ibadah haji ke depan yaitu pemenuhan gizi jemaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper