Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko tengah menjadi sorotan usai Komisi VII mengusulkan agar dirinya dicopot dari jabatannya tersebut.
Desakan ini muncul lantaran lembaga yang dikepalai Handoko itu terus menemui berbagai permasalahan sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Mei 2021.
Permasalahan tersebut antara lain seperti transparansi penggunaan pagu anggaran BRIN 2022 hingga konflik antar periset BRIN.
"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," terang Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam RDP Komisi VII DPR bersama BRIN, Senin (30/1/2023).
Diketahui, Handoko sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2018. Dia dilantik oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi kala itu, Mohamad Nasir pada 31 Mei 2018.
Melansir dari laman resmi LIPI, pria kelahiran Malang, 7 Mei 1968 ini juga memiliki riwayat pendidikan yang memukau.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah atasnya pada 1987, Handoko kemudian melanjutkan jenjang pendidikan sarjananya ke Universitas Kumamoto pada 1993. Dia memutuskan untuk mengambil jurusan Fisika untuk studi S1-nya.
Handoko kemudian mengambil program master di Hiroshima University pada 1995. Adapun universitas tersebut juga menjadi pilihan dia untuk menyelesaikan program doktoralnya di bidang teori fisika teori. Mantan Kepala LIPI ini berhasil meraih gelar doktoralnya pada 1998.
Pendidikannya tersebut membuat Handoko kemudian berfokus untuk melakukan penelitian teoritik di bidang fisika partikel dengan fokus tema pemodelan interaksi elementer, biofisika dengan fokus tema DNA/protein, serta sains komputasi dengan fokus pemodelan nanomaterial dan data-minig.
Dia kemudian melanjutkan kariernya sebagai peneliti di lembaga penelitian ternama dunia, antara lain The Abdus Salam International Center for Theoretical Physics ICTP di Trieste, Italia.