Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya memulai penyelidikan karena kelangkaan pupuk.
“Terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi, kita mau liat apa masalahnya,” ujar Kuntadi saat ditemui Bisnis di Kejagung, Kamis (26/1/2023) malam.
Dikatakan, sampai saat ini pihaknya masih melihat pendistribusian pupuk yang belum merata dan tidak terserap dengan baik.
Selain itu, pihak Kejagung akan melihat kebijakan yang diambil. Namun, dirinya belum menyebut kebijakan oleh siapa dalam kasus pupuk ini.
“Kami mau melihat secara menyeluruh karena ini ada masalah dari pendistribusiannya, penyerapannya juga, termasuk regulasi,” ucapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Andriansyah mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengikuti kasus mafia pupuk setelah pihak Kejagung menganalisis rantai pasokan pupuk.
“Itu termasuk diikuti (mafia pupuk),” ujar Febrie kepada Bisnis, Kamis (8/12/2022).
Febrie juga menegaskan bahwa pihak Kejagung memiliki intelejen dan juga sedang memantau mafia pupuk.
“Kalau Kejaksaan ada intelejen, itu pasti dipantau lah,” paparnya.