Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung, Pemeriksaan Saksi Hercules Diundur

Pemeriksaan Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall, atau dikenal juga Hercules, batal dilakukan setelah sebelumnya dijadwalkan pada Rabu (18/1/2023).
Rosario de Marshall atau Hercules di Jakarta. Pemeriksaan Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall, atau dikenal juga Hercules, batal dilakukan setelah sebelumnya dijadwalkan pada Rabu (18/1/2023). /Antara
Rosario de Marshall atau Hercules di Jakarta. Pemeriksaan Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall, atau dikenal juga Hercules, batal dilakukan setelah sebelumnya dijadwalkan pada Rabu (18/1/2023). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemeriksaan Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall, atau dikenal juga Hercules, batal dilakukan setelah sebelumnya dijadwalkan pada  Rabu (18/1/2023). Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik sebelumnya sudah menjadwalkan pemanggilan saksi untuk hadir pada Rabu. Namun, Hercules disebut baru akan hadir pada Kamis (19/1/2023).

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi untuk hadir Kamis,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

KPK berharap agar yang bersangkutan kooperatif untuk hadir dalam menerangkan dugaan perbuatan tersangka Hakim Sudrajad Dimyati.

Saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka termasuk Hakim Sudrajad Dimyati, Hakim Gazalba Saleh, hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; serta hakim yustisial dan panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian, PNS pada kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara EKo Suparno dan Yosep Parera; debitur koperasi simpan pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Kusuma Dwi Sujanto; dan hakim yustisi Edy Wibowo.

“Kami pastikan terus kembangkan terkait dengan perkara dugaan korupsi di MA, dan pengembangannya kami sampaikan seperti apa perkembangan perkara yang dimaksud,” tutup Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper