Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengevaluasi serapan anggaran di Deputi Pencegahan dan Monitoring yang masih di bawah 90 persen pada tahun anggaran 2022.
“Sekadar evaluasi singkat, realisasi anggaran 2022 ada satu hal yang perlu kita waspadai. Masih ada serapan anggaran yang di bawah 90 persen yaitu pada Deputi Pencegahan dan Monitoring, tentu ini menjadi catatan kita bersama kenapa serapannya di bawah 90 persen,” ujarnya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2023, dikutip dari siaran YouTube KPK, Senin (16/1/2023).
Firli pun mendorong agar program yang belum terlaksana pada kedeputian tersebut bisa direalisasikan pada 2023.
Pada 2022, pemimpin lembaga antirasuah periode 2019-2023 itu menyebut anggaran lembaganya meningkat selama 5 tahun terakhir. Anggaran tahun lalu, lanjutnya, merupakan yang terbesar yakni Rp1,3 triliun.
“Dari anggaran tersebut dapat kita lakukan serapan sebesar Rp1,266 miliar [Rp1,2 triliun], dan capaian tahun ini tertinggi yakni 97 persen sesuai dengan laporan 31 desember [2022],” paparnya.
Pada tahun ini, pagu indikatif KPK dari pemerintah ditetapkan sebesar Rp1,27 triliun, atau lebih rendah dari tahun sebelumnya. Pada September 2022, Firli menyebut sempat mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp423 miliar, tetapi ditolak.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan bahwa besarnya anggaran yang dikucurkan kepada KPK menjadi bukti dukungan pemerintah kepada lembaga tersebut.
“Kalau dibandingkan dengan aparat penegak hukum lainnya, kita patut bersyukur masih diberikan bantuan yang begitu besar dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Mantan Ketua KPK itu.