Bisnis.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang menyeret dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (26/12/2022).
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa dalam sidang hari ini dia mendatangkan tiga orang ahli untuk memberi kesaksian di depan majelis hakim.
“Kami dari tim penasehat hukum akan menghadirkan 3 ahli, yaitu yang pertama adalah Romo Franz Magnis-Suseno. beliau akan berbicara terkait dengan filsafat moral,” ujar Ronny di PN Jaksel, Senin (26/12/2022)
Ronny mengatakan bahwa Romo Magnis dipilih karena dalam kasus ini ada konflik moral yang besar dan dari sudut pandang filsafat moral setiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan.
“Terkait tanggal 8, keputusan suara hati dari Richard eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo,” tuturnya.
Lalu, saksi yang kedua Ronny mengatakan akan menghadirkan ahli dari psikolog klinik dewasa yaitu Bu Liza Marielly yang merupakan psikolog dari Bharada E.
“Lalu yang ketiga kita akan hadirkan adalah doktor Reza Indragiri, yaitu psikolog forensik,” ucap Ronny
Ronny mengataan bahwa keterangan dari ketiganya akan berkaitan satu sama lainz Contohnya psikolog klinis dewasa, Bu Liza, ini akan berkaitan dengan keterangan ahli dari psikolog forensik.
Sekadar informasi, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan kepada Brigadir J dan ketiganya melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.