Bisnis.com, JAKARTA - Tahun 2022 adalah ujian bagi institusi Polri. Sepanjang tahun ini ada beberapa kasus atau peristiwa hukum yang 'mencoreng' muruah institusi penegak hukum tersebut.
Paling kentara tentu pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J yang melibatkan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan para perwira polisi lainnya, hingga kasus setoran tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Dua kasus ini seolah membuka kotak pandora tentang terjadinya perang bintang antara para jenderal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan sampai harus turun tangan dan menyebut kondisi Polri sedang tidak baik.
Adapun selain kasus tersebut terdapat beberapa kasus hukum lain yang terjadi di tahun 2022 yang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Polisi. Berikut kasus tersebut:
Kasus “Jin Buang Anak” Edi Mulyadi
Awal tahun 2022 dibuka dengan kasus yang menjerat Edy Mulyadi terkait dirinya menyebut IKN Nusantara di Kalimantan adalah tempat 'jin buang anak'. Hal tersebut pun menyulut emosi khususnya warga Kalimantan yang tidak terima tanahnya disebut dengan tidak pantas dan cenderung mengarah pada isu SARA.
Hasilnya, Edy ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim pada tanggal 31 Januari 2022 terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga
Kasus Robot Trading Binary Option (Binomo)
Kasus Binomo ini mencuat setelah pihak Bareskrim memulai penyelidikan terhadap kasus ini. Setelahnya mereka menaikan status tersebut ke tahap penyidikan. Dari hasil tersebut ditetapkan beberapa orang menjadi tersangka, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan atau keduanya dikenal sebagai Crazy Rich.
Selain itu, dalam kasus ini pihak dari Bareskrim juga memintai keterangan terhadap beberapa nama seperti Rudy Salim dan Kapten Vincent terkait dengan kasus Robot Trading Binomo ini.
DNA Pro
Kasus robot trading Binomo membuat Polri membuka daftar beberapa hal kasus serupa yang terjadi, salah satunya kasus DNA Pro. Dalam kasus ini, pihak dari Bareskrim berhasil menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, dalam kasus ini sempat menyeret beberapa artis seperti penyanyi Rossa, Ello, Ivan Gunawan, Billy Saputra, hingga Disk Jokie bernama Una atau DJ Una.
Penyelewengan Dana Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Memulai setengah tahun 2022, terdapat kasus besar saat lembaga filantropi ACT diduga melakukan penggelapan dana santunan dari Boeing kepada keluarga korban tewas dari tragedi jatuhnya pesawat Lion Air.
Diketahui dalam kasus ini, ACT hanya menyalurkan Rp20 miliar saja dari Rp138 miliar yang diberikan oleh perusahaan Boeing melalui Being Community Investment Fund (BCIF) untuk ahli waris korban Lion Air JT610.
Jenderal Berdarah Ferdy Sambo
Kasus besar terjadi saat salah seorang anggota polisi ditembak oleh seorang polisi pada awal bulan Juli 2022. Usut punya usut, kedua polisi tersebut adalah ajudan dari Kadiv Propam saat itu, Ferdy Sambo yaitu Brigadir Yosua (Brigadir J) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kasus tersebut bukan tembak - tembakan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer (Bharada E), dan Kuat Ma’ruf.
Asuransi Wanaartha
Bareskrim Polri menetapkan Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Wanartha Life Yanes Yaneman Matulatua bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus penipuan. Keenam tersangka lainnya yaitu Yosef Meni, Terry Khesuma, Rezanantha Pietruschka, Daniel Halim, Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka.
Hingga saat ini, kasus ini terus berjalan di Bareskrim Polri. Bahkan pihak dari Bareskrim juga sedang mengejar anak dari bos Wanaartha yang membawa uang Rp1,4 triliun.
Kasus Gagal Ginjal Akut
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa dua tersangka tersebut adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.
Kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan kasus gagal ginjal akut. Sampai saat ini kasus ini masih terus didalami oleh pihak Bareskrim Polri dan juga BPOM.
Ismail Bolong
Jelang menutup akhir tahun, imbas dari kasus Ferdy Sambo munculah nama Ismail Bolong yang membawa nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang membahas tentang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur
Akan tetapi, Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka dugaan perizinan tambang bukan terkait dengan dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.