Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Anies Baswedan telah melakukan pelanggaran etis karena melakukan safari politik terlebih dahulu.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kegiatan safari politik yang dilakukan Anies belakangan ini "dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis."
Hasto pun mengatakan, Bawaslu sebagai wasit penyelenggaraan pemilu harus memastikan semua yang sudah diatur dalam perundang-undangan dapat dipatuhi. Terutama, lanjutnya, terkait waktu kampanye.
“Bisa dibayangkan di perguruan tinggi kalau ada ujian, lalu ada mahasiswa yang mengerjakan ujian dulu, sementara yang lain belum dapat soal ujian,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).
Dia menilai apa yang disampaikan Bawaslu termasuk bentuk sanksi etis untuk Anies.
Hasto sendiri berpendapat sanksi etis merupakan suatu peringatan serius.
Baca Juga
"Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” jelasnya
Hasto mengingatkan kasus Anies ini harus dijadikan pembelajaran untuk semua bakal capres untuk Pilpres 2024. Mereka, ungkapnya, harus mengikuti aturan main yang ada.
Bawaslu sendiri tak melanjutkan laporan terkait pelenggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Anies.
Bawaslu mengatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Anies yang menurut laporan terjadi pada 2 Desember 20202 di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh.
Meski begitu, Bawaslu mengingatkan ke pihak-pihak yang berkepentingan agar tak mencuri start kampanye.