Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Sebut Safari Politik Anies Curi Start, PDIP: Pelanggaran Etis!

Hasto Kristiyanto mengatakan Anies Baswedan telah melakukan pelanggaran etis karena telah melakukan safari politik terlebih dahulu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa para relawan saat peresmian relawan IndonesiAnies di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Selasa (2/11/2022). Kelompok relawan IndonesiAnies nantinya akan menggalang dukungan kepada Anies Baswedan yang telah diusung Partai NasDem dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang./Antara
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa para relawan saat peresmian relawan IndonesiAnies di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Selasa (2/11/2022). Kelompok relawan IndonesiAnies nantinya akan menggalang dukungan kepada Anies Baswedan yang telah diusung Partai NasDem dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Anies Baswedan telah melakukan pelanggaran etis karena melakukan safari politik terlebih dahulu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kegiatan safari politik yang dilakukan Anies belakangan ini "dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis."

Hasto pun mengatakan, Bawaslu sebagai wasit penyelenggaraan pemilu harus memastikan semua yang sudah diatur dalam perundang-undangan dapat dipatuhi. Terutama, lanjutnya, terkait waktu kampanye.

“Bisa dibayangkan di perguruan tinggi kalau ada ujian, lalu ada mahasiswa yang mengerjakan ujian dulu, sementara yang lain belum dapat soal ujian,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).

Dia menilai apa yang disampaikan Bawaslu termasuk bentuk sanksi etis untuk Anies.

Hasto sendiri berpendapat sanksi etis merupakan suatu peringatan serius.

"Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” jelasnya

Hasto mengingatkan kasus Anies ini harus dijadikan pembelajaran untuk semua bakal capres untuk Pilpres 2024. Mereka, ungkapnya, harus mengikuti aturan main yang ada.

Bawaslu sendiri tak melanjutkan laporan terkait pelenggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Anies.

Bawaslu mengatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Anies yang menurut laporan terjadi pada 2 Desember 20202 di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh.

Meski begitu, Bawaslu mengingatkan ke pihak-pihak yang berkepentingan agar tak mencuri start kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper