Bisnis.com, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022), Ferdy Sambo diduga keceplosan mengaku ikut menembak Yosua.
Momentum saat Sambo keceplosan ikut menembak Yosua itu terjadi ketika jaksa penuntut umum menunjukkan sejumlah barang bukti ke depan majelis hakim.
Pengacara Richard Eliezer dan Ferdy Sambo lantas mendekat ke arah jaksa penuntut umum yang memegang barang bukti pistol jenis HS milik Sambo.
“Apakah ini pistol Saudara?” tanya jaksa yang dijawab ‘iya’ oleh Ferdy Sambo seperti dilansir dari kanal Youtube Kompas TV, Jumat (9/12/2022).
“Apakah ini yang saudara tembakan ke punggung?” pertanyaan jaksa yang belum selesai langsung disahut Sambo.
"Yosua, iya,” ujar Sambo.
Baca Juga
Potongan video Sambo keceplosan itu diunggah kanal Youtube KompasTV dan sejumlah kanal televisi swasta lainnya.
Kendati begitu, pengacara Sambo, Rasamala Aritonang, mengklarifikasi momentum ketika kliennya keceplosan mengaku ikut menembak Yosua.
Yang benar menurut Rasamala, Sambo mengambil pisol HS milik Yosua dan dipakai untuk menembak dinding untuk memperkuat alibi tembak menembak antara Yosua dengan Bharada Eliezer.
“Seperti di BAP bahwa Pak FS memakai pistol HS Yosua untuk menembak dinding. Konsisten antara fakta persidangan dengan di BAP. Tidak pernah menembak ke Yosua,” bantah Rasamala.
Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer bersaksi Ferdy Sambo ikut menembak Yosua.
Tindakan Sambo menembak Yosua itu terjadi setelah Eliezer menembak tiga kali ke tubuh seniornya tersebut.
“Saya lihat FS menembak ke almarhum,” tegas Richard Eliezer yang menjadi justice collaborator.