Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa sidang tiga terdakwa yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mengagendakan pemeriksaan saksi.
“Sidang perkara atas nama RR, KM dan Bharada E agenda keterangan saksi,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Senin (28/11/2022)
Djuyamto juga mengatakan bahwa sidang ketiga terdakwa akan dimulai pukul 10.00 WIB dan untuk mekanisme persidangnya nanti akan diputuskan oleh Majelis Hakim.
Untuk saksi yang akan diperiksa hari ini diketahui ada sekitar 17 saksi bagi ketiga terdakwa tersebut yang dipanggil oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terlihat ada nama nama terdakwa kasus obstruction of justice yang akan menjadi saksi seperti, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Berikut daftar 17 saksi yang dihadirkan hari ini:
1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai
Baca Juga
2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian Siahaan
5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin
6. Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto
8. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho
10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris
11. Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
12. Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
13. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
14. PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo
15. Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)
16. Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini
17. Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah