Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus memburu pemilik CV Samudera Chemical yang saat ini masih tidak diketahui keberadaanya setelah menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat permintaan cegah dan tangkal (cekal) untuk pemilik CV Samudera Chemical kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Belum ketemu. Kami masih melakukan pencarian. Kami juga akan melakukan pencekalan,” ujar Pipit kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Selain itu, Pipit juga mengatakan jika nantai posisinya sudah diketahui dan ternyata berada di luar negeri, pihak dari Bareskrim akan mengeluarkan red notice untuk pemilik CV Samudera Chemical.
“Kalau nanti ketahuan posisinya ada di luar negeri ya kita keluarkan red notice, nanti langkahnya seperti itu. Sementara kita lakukan sesuai prosedur dulu,” papar Pipit.
Sebelumnya, Pipit mengatakan setelah korporasinya dijadikan tersangka, pemilik dari CV Samudera Chemical atas inisial E tidak diketahui keberadannya.
Baca Juga
“CV Samudera chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat (18/11/2022) malam.
Pihaknya telah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti bahan pengoplosan yang dilakukan oleh CV Samudera Chemical.
“Yang diduga ditemukan ada 42 drum, 42 drum itu profilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG),” ucap Pipit.