Bisnis.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membeberkan sejumlah syarat dan kriteria calon presiden yang bakal diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada Pemilu 2024 nanti.
Ketua Umum PPP Ahmad Baidowi mengemukakan bahwa syarat dan kriteria yang pertama memiliki integritas dan tidak punya catatan buruk selama menjadi pejabat publik.
Kemudian, syarat kedua yaitu memiliki kapabilitas atau kemampuan untuk menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 nanti.
"Pertama tentunya harus punya integritas. Kedua punya kapabilitas atau kemampuan," tutur Baidowi, di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Lalu syarat yang ketiga, kata Baidowi, memiliki komitmen kerakyatan dan menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utamanya.
Pasalnya, menurut Baidowi, KIB memiliki visi dan misi Program Akselerasi Transformasi Ekonomi Nasional (PATEN) untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga
"Kriteria terakhirnya pengalaman, pengalaman memimpin, tentu bukan pengalaman sebagai Presiden. Pengalaman memimpin bisa partai, berorganisasi, birokrasi, menjadi kepala daerah, pemerintahan atau menteri,“ katanya.
Sebelumnya, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, capres yang bakal diusung KIB harus menjadi kader parpol dalam koalisi tersebut.
Airlangga menilai percuma hidup dalam partai politik (parpol) jika tak mengusung kader partai itu sendiri. Oleh karenanya, capres yang bakal diusung KIB harus dari kader parpol.
Di sisi lain, Airlangga mengaku bakal terus melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penentuan capres untuk KIB.