Bisnis.com, JAKARTA – Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan wacana duet Anies Baswedan dengan Gibran Rakabuming Raka hanya sebuah gimmick politik.
“Mengenai wacana pengajuan Mas Gibran sebagai cawapres, saya memandang itu hanya gimmick politik saja,” ujar Kamhar lewat keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).
Dia menjelaskan, secara umur, Gibran belum memenuhi persyaratan untuk maju sebagai capres maupun cawapres.
“Dari sisi usia sampai pada 2024 nanti Mas Gibran belum memenuhi persyaratan sesuai undang-undang,” ungkapnya.
Dalam pasal 169 huruf q UU 7/2017 (UU Pemilu), usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun. Sedangkan pada 2024, Gibran baru berumur 37 tahun.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali tak menutup kemungkinan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dicalonkan menjadi cawapres untuk Anies Baswedan.
Baca Juga
Ali menganggap putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut merupakan sosok yang punya keahlian yang mampu jadi orang nomor dua di Indonesia.
“Kalau kemudian Gibran dipantaskan untuk jadi cawapres Anies, kenapa tidak? Dia menurut saya memenuhi kualifikasi itu. Bisa jadi,” ujar Ali saat dihubungi, Selasa (15/11/2022).
Seperti diketahui, Anies dan Gibran bertemu dan sarapan bersama pada Selasa (15/11/2022), di Solo. Menurut Ali, pertemuan tersebut diinisiasi oleh Gibran. Saat itu, lanjutnya, Anies ingin menghadiri acara Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi.