Bisnis.com, JAKARTA - Polri ungkap satu tersangka kasus robot trading Net89 berinisial HS meninggal dunia.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan bahwa penyebab tersangka tersebut meninggal adalah akibat laka lantas.
Insiden itu bisa terjadi karena seluruh tersangka belum dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.
“Sementara belum [dilakukan penahanan], kita masih fokus dengan 8 tersangka [satu tersangka meninggal dunia] jadi sisa 7,” ujar Candra saat dihubungi wartawan, Senin (14/11/2022)
Candra mengatakan bahwa satu tersangka atas nama HS meninggal dunia karena kecelakaan yang terjadi pada tanggal 30 Oktober 2022.
“Laka lantas tanggal 30 Oktober 2022,” paparnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Polri berhasil menyita beberapa aset milik tersangka kasus penipuan robat trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadan mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita dua buah mobil dengan harga Rp2,7 miliar dan Rp690 juta
“Dari tersangka RS dua buah mobil dengan harga Rp2,7 miliar dan Rp690 juta. Lalu, satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta,” ujar Ramadan dalam keterangan resminya, Jumat (11/11/2022).
Delapan tersangka itu adalah AA yang merupakan pendiri atau pemilik Net89 PT SMI. Kemudian LSH, selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA.
Lalu, ESI merupakan founder Net89 PT SMI dan lima orang berinisial RS, AL, HS, FI, dan D sebagai sub exchanger.