Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Seputar Pemeriksaan Taqy Malik di Kasus Robot Trading Net89

Diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri, Taqy Malik dicecar 18 pertanyaan terkait dengan robot trading Net89.
Ilustrasi investasi bodong/Goodtimes.ca
Ilustrasi investasi bodong/Goodtimes.ca

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah melakukan pemeriksaan kepada publik figur Taqy Malik terkait kasus robot trading Net89.

Penasihat humum dari Taqy Malik, Dedy Dj mengatakan bahwa pemeriksaan berjalan dengan lancar dan Taqy Malik tidak memiliki hubungan hukum dengan sang terangka Net89 yaitu Reza Pate.

“Alhamdulillah proses pemeriksaan berjalan lancar karena seyogyanya klien saya mas Taqy tidak punya hubungan hukum apapun dengan Reza Paten kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media instagram baru disitu beliau kenal. Dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten, cukup sampai disitu,” ujar Dedy di Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).

Dedy mengungkapkan bahwa Taqy sendiri saat diperiksa diberikan 18 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut bersangkutan dengan pelelangan sepeda Brompton yang terjual Rp700 juta. Dari ke-18  pertanyaaan dijawab Taqy dengan lancar.

“Taqy Malik ini sudah menjelaskan terang benderang apapun yang ditanya oleh penyidik lancar tidak ada yang berfikir yang aneh aneh, karena dilihat dari apa yang dimaksud sepeda yang dilelang, siapa pembeli tertinggi, di situlah uang itu,” papar Dedy.

Selain itu, Dedy menjelaskan bahwa uang yang diterima oleh Taqy dari hasil pelelangan sepada tidak dikembalikan karena uang tersebut sudah digunakan untuk pembangunan Mesjid.

“Tidak ada karena uang itu sudah digunakan untuk keperluan Mesjid. Jadi tidak ada kewajiban mas Taqy Malik untuk mengemballikan uang itu karena diperuntukkannya jelas untuk kemaslahatan umat,” ucap Dedy.

Sebelumnya, pihak penyidik Bareskrim melalukan pemeriksaan kepada Taqy Malik  robot trading Net89.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara membenarkan bahwa Taqy Malik datang ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan datang pada pukul 09.23 WIB.

“Benar, yang bersangkutan (Taqy Malik) hadir,” ujar Chandra saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (10/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper