Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Fakta Seputar Pemeriksaan Taqy Malik di Kasus Robot Trading Net89

Diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri, Taqy Malik dicecar 18 pertanyaan terkait dengan robot trading Net89.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 11 November 2022  |  08:34 WIB
Fakta Seputar Pemeriksaan Taqy Malik di Kasus Robot Trading Net89
Ilustrasi investasi bodong - Goodtimes.ca

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah melakukan pemeriksaan kepada publik figur Taqy Malik terkait kasus robot trading Net89.

Penasihat humum dari Taqy Malik, Dedy Dj mengatakan bahwa pemeriksaan berjalan dengan lancar dan Taqy Malik tidak memiliki hubungan hukum dengan sang terangka Net89 yaitu Reza Pate.

“Alhamdulillah proses pemeriksaan berjalan lancar karena seyogyanya klien saya mas Taqy tidak punya hubungan hukum apapun dengan Reza Paten kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media instagram baru disitu beliau kenal. Dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten, cukup sampai disitu,” ujar Dedy di Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).

Dedy mengungkapkan bahwa Taqy sendiri saat diperiksa diberikan 18 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut bersangkutan dengan pelelangan sepeda Brompton yang terjual Rp700 juta. Dari ke-18  pertanyaaan dijawab Taqy dengan lancar.

“Taqy Malik ini sudah menjelaskan terang benderang apapun yang ditanya oleh penyidik lancar tidak ada yang berfikir yang aneh aneh, karena dilihat dari apa yang dimaksud sepeda yang dilelang, siapa pembeli tertinggi, di situlah uang itu,” papar Dedy.

Selain itu, Dedy menjelaskan bahwa uang yang diterima oleh Taqy dari hasil pelelangan sepada tidak dikembalikan karena uang tersebut sudah digunakan untuk pembangunan Mesjid.

“Tidak ada karena uang itu sudah digunakan untuk keperluan Mesjid. Jadi tidak ada kewajiban mas Taqy Malik untuk mengemballikan uang itu karena diperuntukkannya jelas untuk kemaslahatan umat,” ucap Dedy.

Sebelumnya, pihak penyidik Bareskrim melalukan pemeriksaan kepada Taqy Malik  robot trading Net89.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara membenarkan bahwa Taqy Malik datang ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan datang pada pukul 09.23 WIB.

“Benar, yang bersangkutan (Taqy Malik) hadir,” ujar Chandra saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (10/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bareskrim robot trading
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top