Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Untuk agenda sidang pagi hari ini adalah masih pemeriksaan beberapa saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk ketiga terdakwa.
“Sidang akan dimulai pukul 09.30 WIB,” ujar pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada Bisnis, Senin (7/11/2022)
Diketahui, pada persidangan hari ini akan menjadi pertemuan pertama kali Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf saat persidangan karena akan bersama dalam satu ruangan.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat meminta kepada majelis hakim untuk tetap memisah persidangan terdakwa Bharada E dengan kedua terdakwa lainnya.
Namun, pihak dari PN Jaksel mengatakan bahwa itu merupakan hak dari Hakim dan untuk sementara persidangan masih digabungkan.
Baca Juga
“Informasi sementara, sidang [ketiganya] digabungkan,” papar Djuyamto.
Secara terpisah, kuasa hukum Ricky Rizal yaitu Dinda Zena Defega mengatakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini informasinya adalah asisten rumah tangga (ART) Sambo dan sopir ambulans.
“Klo info Jaksa saksinya 3 ART, petugas ambulans, Telkomsel, dan XL,” Ucap Zena saat dihubungi wartawan, Minggu (6/11/2022).
Daftar saksi yang diperiksa pada hari ini:
- Rojiah (Jiah)
- Sartini
- Anita Amalia
- Bimantara Jayadiputro
- Victor Kamang
- Tjong Djiu Fung (Afung)
- Raditya Adhiyasa
- Ahmad Syahrul Ramadhan
- Nevi Afrilia
- Ishbah Azka Tilawah
- Novianto Rifai