Bisnis.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan hari ini adala Susi yang merupakan asisten rumah tangga Sambo.
“Saksi yang akan hadir, pekerja di rumah Saguling yaitu Susi, Sartini, Rojiah, dan Damianus Laba Kobam (Damson),” ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Senin (31/10/2022).
Selain itu, saksi lainnya yang akan dihadirkan antara lain pekerja Sambo di rumah Bangka yaitu, Abdul Somad dan Alfonsius Dua Lurang. Kemudian saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga yaitu Daryanto (Kodir) dan Marjuki.
“Terakhir, ada saksi dari ajudan atau ADC dari Ferdy Sambo yaitu, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah,” tutur Ronny.
Secara terpisah, pihak dari PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).